Doni Ikhwani Apresiasi Langkah Dinkes Atas Penyerahan Arsip Covid-19 ke Diarpus Kukar
Anggota Komisi II DPRD Kukar Fraksi Nasdem H Doni Ikhwani
POSKOTAKALTIMNEWS, KUKAR: Anggota Komisi II DPRD Kukar Fraksi
Nasdem H Doni Ikhwani mengapresiasi langkah yang telah dilakukan Dinas
Kesehatan (Dinkes) Kukar dengan menyerahkan arsip Covid-19 ke Dinas Kearsipan
dan Perpustakaan (Diarpus) belum lama ini.
Menurut Doni penyerahan arsip ini sebagai
wujud tertib arsip dan sebagai pembelajaran bagi semua dan menandai jejak
sejarah bahwa Pemkab Kukar pernah berjuang bersama-sama melewati masa-masa
pelik pandemic Covid-19.
“Sangat kita apresiasi karena penyerahan arsip
Covid-19 oleh Dinkes ke Diarpus Kukar ini sebagai wujud menjaga memori kolektif
daerah. Ini adalah bentuk tanggung jawab dan moral yang patut kita apresiasi,”
kata Doni yang berasal dari Daerah Pemilihan (Dapil) VI ini.
Doni menegaskan upaya, strategi, dan kebijakan
yang dilakukan oleh Dinas Kesehatan dalam menghadapi pandemi tersebut merupakan
sejarah penting dan warisan informasi yang sangat berharga bagi bangsa dan
Kukar. Pandemi Covid-19 merupakan peristiwa besar yang tidak hanya berdampak
pada sektor kesehatan, tetapi juga berdampak pada seluruh aspek kehidupan
masyarakat.
“Oleh karena itu, penyerahan arsip Covid-19
ini bukan sekadar pemenuhan kewajiban administrasi. Arsip Covid-19 ini menjadi
saksi perjalanan dan perjuangan semua pihak menghadapi masa sulit, sekaligus
menjadi sumber pengetahuan dan pembelajaran bagi generasi mendatang,” tegas
Doni.
Hal senada ditambahkan Plt Kepala Diarpus
Kukar Rinda Desianti memberikan apresiasi yang setinggi-tingginya kepada Dinas
Kesehatan yang telah secara proaktif melakukan penyerahan arsip sesuai dengan
ketentuan Undang-Undang Nomor 43 Tahun 2009 tentang Kearsipan.
Langkah ini menunjukkan komitmen Dinkes Kukar
dalam menjaga akuntabilitas, transparansi, dan keberlanjutan informasi
pemerintahan. Ia menegaskan ke depan, Diarpus berkomitmen untuk melakukan
pengelolaan, penyimpanan, dan pelestarian arsip ini secara profesional, baik
dalam bentuk fisik maupun digital, agar arsip-arsip tersebut tetap autentik,
utuh, dan mudah diakses untuk kepentingan penelitian, kebijakan, dan sejarah.
“Kami juga mengajak seluruh perangkat daerah
untuk meneladani langkah baik Dinas Kesehatan ini, dengan memastikan bahwa
setiap kegiatan pemerintahan, terutama yang memiliki nilai sejarah dan
pertanggungjawaban publik, terdokumentasi dan diarsipkan dengan baik,”
tegasnya.
Pihaknya berharap, kolaborasi antara Dinas
Kesehatan dan Dinas Kearsipan dan Perpustakaan ini dapat terus berlanjut, tidak
hanya dalam hal penyerahan arsip, tetapi juga dalam penguatan budaya tertib
arsip dan literasi informasi di lingkungan pemerintahan.
Sementara itu, Plt Kadinkes Kukar, Kusnandar
menyampaikan bahwa penyerahan arsip Covid-19 ini adalah sebagai wujud ketaatan
Dinkes Kukar pada Undang-Undang Nomor 43 Tahun 2009 tentang Kearsipan. “Kita
melakukan penyerahan arsip Covid-19 sesuai amanat UU 43 tahun 2009 tentang
kearsipan semoga memberikan kebaikan bagi semua,” ujar Kusnandar.(ADV)