Doni Ikhwani Apresiasi Langkah Dinkes Atas Penyerahan Arsip Covid-19 ke Diarpus Kukar

img

Anggota Komisi II DPRD Kukar Fraksi Nasdem H Doni Ikhwani

POSKOTAKALTIMNEWS, KUKAR: Anggota Komisi II DPRD Kukar Fraksi Nasdem H Doni Ikhwani mengapresiasi langkah yang telah dilakukan Dinas Kesehatan (Dinkes) Kukar dengan menyerahkan arsip Covid-19 ke Dinas Kearsipan dan Perpustakaan (Diarpus) belum lama ini.

Menurut Doni penyerahan arsip ini sebagai wujud tertib arsip dan sebagai pembelajaran bagi semua dan menandai jejak sejarah bahwa Pemkab Kukar pernah berjuang bersama-sama melewati masa-masa pelik pandemic Covid-19.

“Sangat kita apresiasi karena penyerahan arsip Covid-19 oleh Dinkes ke Diarpus Kukar ini sebagai wujud menjaga memori kolektif daerah. Ini adalah bentuk tanggung jawab dan moral yang patut kita apresiasi,” kata Doni yang berasal dari Daerah Pemilihan (Dapil) VI ini.

Doni menegaskan upaya, strategi, dan kebijakan yang dilakukan oleh Dinas Kesehatan dalam menghadapi pandemi tersebut merupakan sejarah penting dan warisan informasi yang sangat berharga bagi bangsa dan Kukar. Pandemi Covid-19 merupakan peristiwa besar yang tidak hanya berdampak pada sektor kesehatan, tetapi juga berdampak pada seluruh aspek kehidupan masyarakat.

“Oleh karena itu, penyerahan arsip Covid-19 ini bukan sekadar pemenuhan kewajiban administrasi. Arsip Covid-19 ini menjadi saksi perjalanan dan perjuangan semua pihak menghadapi masa sulit, sekaligus menjadi sumber pengetahuan dan pembelajaran bagi generasi mendatang,” tegas Doni.

Hal senada ditambahkan Plt Kepala Diarpus Kukar Rinda Desianti memberikan apresiasi yang setinggi-tingginya kepada Dinas Kesehatan yang telah secara proaktif melakukan penyerahan arsip sesuai dengan ketentuan Undang-Undang Nomor 43 Tahun 2009 tentang Kearsipan.

Langkah ini menunjukkan komitmen Dinkes Kukar dalam menjaga akuntabilitas, transparansi, dan keberlanjutan informasi pemerintahan. Ia menegaskan ke depan, Diarpus berkomitmen untuk melakukan pengelolaan, penyimpanan, dan pelestarian arsip ini secara profesional, baik dalam bentuk fisik maupun digital, agar arsip-arsip tersebut tetap autentik, utuh, dan mudah diakses untuk kepentingan penelitian, kebijakan, dan sejarah.

“Kami juga mengajak seluruh perangkat daerah untuk meneladani langkah baik Dinas Kesehatan ini, dengan memastikan bahwa setiap kegiatan pemerintahan, terutama yang memiliki nilai sejarah dan pertanggungjawaban publik, terdokumentasi dan diarsipkan dengan baik,” tegasnya.

Pihaknya berharap, kolaborasi antara Dinas Kesehatan dan Dinas Kearsipan dan Perpustakaan ini dapat terus berlanjut, tidak hanya dalam hal penyerahan arsip, tetapi juga dalam penguatan budaya tertib arsip dan literasi informasi di lingkungan pemerintahan.

Sementara itu, Plt Kadinkes Kukar, Kusnandar menyampaikan bahwa penyerahan arsip Covid-19 ini adalah sebagai wujud ketaatan Dinkes Kukar pada Undang-Undang Nomor 43 Tahun 2009 tentang Kearsipan. “Kita melakukan penyerahan arsip Covid-19 sesuai amanat UU 43 tahun 2009 tentang kearsipan semoga memberikan kebaikan bagi semua,” ujar Kusnandar.(ADV)